Senin, 05 Desember 2016

Masya Allah.. Begini Tanggapan Dunia Internasional Tentang Aksi damai 212 Di Indonesia

 
Masya Allah.. Begini Tanggapan Dunia Internasional Tentang Aksi damai 212 Di Indonesia
Masya Allah.. Begini Tanggapan Dunia Internasional Tentang Aksi damai 212 Di Indonesia
Aksi damai dan doa bersama di Monas Jakarta yang juga dikenal dengan aksi 212, Jumat (02/12/2016) memang terus meninggalkan cerita positif. Kesan positif tak hanya disampaikan oleh publik dari dalam negeri, melainkan juga dari dunia internasional.
Aksi doa bersama yang diikuti ratusan ribu hingga jutaan ummat Islam ini tak hanya menyedot perhatian media lokal, namun juga media internasional. Aksi damai yang diselenggarakan ini menuntut gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok) yang diduga telah melakukan penistaan agama untuk ditangkap dan dipenjarakan.
Seperti halnya Harian Reuters melaporkan sedikitnya puluhan ribu orang telah berkumpul di depan gerbang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat untuk mengikuti aksi ini. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah, mengingat antusiasme publik terhadap aksi ini sangat besar.
“Sebanyak 22.000 personel polisi dikerahkan untuk menghindari rusuh di akhir demo seperti yang terjadi bulan lalu terulang kembali,” demikian laporan yang ditulis harian Reuters, seperti dikutip dari Merdeka.
Sementara itu, harian Australia Sky News menulis pihak kepolisian telah mengelilingi semua titik Monas dan memerintahkan agar para demonstran dibubarkan usai salat Jumat berjamaah.
Konten berita yang sama juga turut dilaporkan oleh harian the Guardian. Berdasarkan pantauan media tersebut, banyak demonstran yang mengibarkan spanduk bertuliskan “Ahok harus dipenjara, hukum harus adil”. Mereka yang turut serta dalam aksi damai tersebut datang dari berbagai daerah.
“Yang kami inginkan hanyalah keadilan, dan keadilan tersebut berarti Ahok harus ditahan,” kata Ricky Subagia, yang rela telah menempuh jarak 200 km dari Garut untuk ikut aksi damai, seperti dilansir dari laman the Guardian.
Ahok yang sudah ditetapkan menjadi tersangka hingga kini masih belum ditangkap oleh pihak kepolisian. Oleh sebab itu, massa menuntut penangkapan Ahok sesegera mungkin.
Namun ada satu catatan yang dibuat oleh para media asing tersebut, yakni mereka mengaggumi aksi yang berlangsung tertib dan aman tersebut. Maklum, jika mengacu akhir dari aksi sebelumnya yang berakhir ricuh, tentu ada sebelumnya ada banyak stigma negatif yang menempel di aksi yang juga dikenal dengan “bela Islam” ini.
Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok dituding melakukan penistaan agama, lantaran dalam pidatonya di hadapan warga Kepulauan Seribu, dia mengutip surat Al-Maidah ayat 51. Hal ini menyulut kemarahan warga muslim yang memang mayoritas di Indonesia dan menganggap apa yang dilakukan Ahok adalah penghinaan.
Video yang menampilkan pidato Ahok diunggah oleh Buni Yani yang saat ini juga telah ditetapkan menjadi tersangka.
Sumber : Suratkabar.id


EmoticonEmoticon